Masyarakat Dukung Satres Narkoba Polres Simalungun, Begini Keterangannya

    Masyarakat Dukung Satres Narkoba Polres Simalungun, Begini Keterangannya
    Keterangan Photo ; Istimewa

    SIMALUNGUN - Kalangan masyarakat mendukung kinerja personel Satuan Reskrim Narkoba Polres Simalungun melaksanakan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran serta transaksi narkotika.jenis sabu-sabu.

    Informasi aktivitas peredaran sabu-sabu diungkapkan, salah seorang warga  saat ditemui di seputaran Kota Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sabtu (27/07/2024), sekira pukul 09.00 WIB.

    Sebelumnya, warga setempat menyebutkan, penangkapan seorang pria bernama Ranjid di Jalan Kuala Tanjung, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Kamis (25/07/2024), sekira pukul 17.30 WIB.

    "Pelaku ini si Ranjid warga di Lingkungan VIII, Kelurahan Perdagangan I Seberang dan barang buktinya paket sabu dikemas plastik klip, " ungkap warga meminta namamya tidak disebut.

    Kemudian, petugas menangkap seorang pria yang akrab dipanggil Aseng di seputaran gang Kolam, Huta I, Nagori Landbouw, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Jumat (26/07/2024), sekira pukul 17.00 WIB.

    "Kami, warga gang Kolam ini merasa lega, setelah pak polisi menangkap si Aseng dan kami apresiasi serta berterima kasih, " ujar nara sumber warga setempat.

    Sementara, aktivitas peredaran narkotika jenis sabu menurut keterangan warga setempat, lokasimya berada di Nagori Tempel Jaya I dan informasi jaringannya di sekiran Kawasan Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas.

    "Dikendalikan pria berinisial Mar alias Dan di Nagori Tempel Jaya sedangkan jaringannya, berinisial Irul di sekitaran Kawasan Sei Mangkei, tepatnya di lokasi Kavling K, arah ke Sungai Bah Tongguran, " sebut nara sumber.

    Kemudian, kalangan warga setempat (Nagori Tempel Jaya dan Nagori Sei Mangkei ; red) setelah rilis berita ini dilansir ke publik, diharapkan, keseriusan pihak Satres Narkoba Polres Simalungun untuk menindaklanjutimya.

    "Semoga pihak Satres Narkoba Polres Simalungun bertindak untuk memberantas peredaran sabu di dua wilayah Nagori yang meresahkan masyarakat selama ini, " pungkas nara sumber.

    Terpisah, Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldy Pane, S.H., dihubungi melalui pesan percakapan selularnya, hingga rilis berita ini dilansir ke publik belum bersedia menyampaikan tanggapannya.

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Soal Pencurian Pupuk di Kebun Tinjowan,...

    Artikel Berikutnya

    Ungkap Peredaran Sabu 293,59 Gram, Kapolsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Satgas Yonzipur 8/SMG Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia
    Kapusbintal TNI: Peningkatan Ekonomi Mustahik Melalui UMKM

    Ikuti Kami