Target Pasokan TBS di PKS Gunung Bayu Minim, Rekanan PTPN IV Hanya Manfaatkan SP

    Target Pasokan TBS di PKS Gunung Bayu Minim, Rekanan PTPN IV Hanya Manfaatkan SP
    Keterangan Photo ; istimewa

    SIMALUNGUN - Komitmen terhadap keberlanjutan industri pengolahan komoditi Tandan Buah Segar (TBS ; red) kelapa sawit, diharapkan mampu mendorong peningkatan perekonomian masyarakat, khususnya petani perkebunan komoditi kelapa sawit.

    Pemerintah melalui, PTPN IV Regional I dan Regional II sejak beberapa waktu yang lalu, telah membuka peluang bagi pihak rekanan dan petani sebagai pelaku rantai pasok komoditi kelapa sawit, mendukung proses peningkatan produktivitasnya.

    Menurut, nara sumber mengungkapkan, berpotensi terjadi manipulasi akibat lemahnya sistem pengawasan atau penyortiran pasokan TBS di Unit PKS Gunung Bayu, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten.Simalungun, Kamis (22/08/2024), sekira pukul 15.00 WIB.

    Nara sumber menerangkan,  saat pasokan TBS diangkut truck Colt Diesel bermuatan 6 ton hingga 8 ton memasuki PKS Gunung Bayu. Proses pembongkaran TBS tidak diawasi, muatan dibongkar dan truck dalam kondisi bersih.

    "Padahal, truck juga memuat buah  mentah dan dipastikan ada sampahnya, " ungkap nara sumber melalui sambungan percakapan selularnya.

    Lebih lanjut, nara sumber mengungkapkan, pihak rekanan PTPN IV selaku pemasok TBS tidak mampu mencapai target yang ditentukan dalam kontraknya dan pihak rekanan tersebut hanya mengandalkan pihak lain menggunakan jasa Surat Pengantar resmi miliknya.

    "Rekanan atau pemasoknya tidak memiliki pasokan TBS untuk memenuhi kuotanya dan hanya memanfaatkan Surat Pengantar (SP ; red) resmi, " ungkap nara sumber.

    Kemudian, kalangan publik menyoroti tata kelola pelelangan atau tender merekrut pihak rekanan dalam sistem E-Pruce tanpa adanya peninjauan terhadap kelayakan, kemampuan dan ketersediaan TBS milik rekanan tersebut.

    "Lelang pengadaanbarang dan jasa di PTPN IV mengunakan sistem tunjuk, bahkan beraroma KKN. Pihak rekanan yang menerima kontrak pasokan TBS hanya memanfaatkan SP sebagai alat bukti bayarnya, " tandas nara sumber.

    Terpisah, Ketua Lembaga Sosial Masyarakat Peduli Anak Bangsa Kabupaten Simalungun, WH  Butar-Butar menyampaikan, desakan agar pihak manajemen PTPN IV segera melakukan evaluasi dan tindakan terhadap pihak rekanan yang melakukan penyimpangan.

    "Hal seperti ini tidak bisa dibiarkan berlanjut, masing-masing oknum yang berkaitan dengan pasokan TBS mengambil keuntungan pribadi dan perusahaan harus membayar sampah dan TBS mentah yang masuk lke PKS, " tegas WH Butar-Butar.

    Sementara, Rahyumi selaku Manajer Unit PKS Gunung Bayu hingga rilis berita ini dilansir ke publik belum dapat dikonfirmasi dan dimintai tanggapannya, terkait rekanan pemasok TBS tidak mampu penuhi kouta tetapi hanya memanfaatkan Surat Pengantar saja.

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Ungkap Peredaran Sabu di Bandar Masilam...

    Artikel Berikutnya

    Pria Ini Disebut TO, Saat Diringkus Polres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Satgas Yonzipur 8/SMG Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia
    Kapusbintal TNI: Peningkatan Ekonomi Mustahik Melalui UMKM

    Ikuti Kami